Kategori
Berita

Pengurus UPZ se-Kabupaten Gorontalo Dikukuhkan Bupati Nelson

Pelaporan zakat di Kabupaten Gorontalo mulai dilakukan secara digital. Dengan adanya sistem tersebut maka diharapkan pelaporan zakat semakin transparan kepada masyarakat.

LIMBOTO – Sebanyak 60 personil pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk wilayah kecamatan se-Kabupaten Gorontalo dikukuhkan Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Selasa, (29/11/2022).

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya Unit Pengumpul Zakat. Semoga melalui wadah UPZ diharapkan zakat dapat dikoordinir dengan baik,” ujar Bupati Nelson memberi apresiasi terbentuknya pengurus UPZ periode ini di Kabupaten Gorontalo.

Bupati Nelson Pomalingo mengukuhkan pengurus UPZ Kecamatan, di Aula Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Selasa, (29/11/2022).

Kehadiran UPZ disebut dapat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan zakat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi segera dapat teratasi”, tandasnya.

Karenanya Bupati Nelson mengingatkan para pengurus UPZ di wilayah kecamatan hendaknya bersinergi dengan Pemerintah Daerah baik dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat melalui (Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” tambahnya.

Disebutkan, dewasa ini sistem pelaporan zakat di Kabupaten Gorontalo mulai dilakukan secara digital. Dengan adanya sistem tersebut maka diharapkan pelaporan zakat semakin transparan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *