GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo menyepakati skema pemotongan zakat mal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung dari gaji setiap bulannya.
Kesepakatan itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi zakat profesi yang digelar di ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, belum lama ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sofyan Tonny Tohir, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti.
Sofyan menyatakan, “Kami sangat mendukung mekanisme ini. Dengan zakat yang dipotong langsung dari gaji ASN, prosesnya akan lebih tertib dan efisien, serta memastikan dana zakat tersalurkan tepat sasaran.”
Sementara itu, Ketua BAZNAS Sukri Moonti menjelaskan bahwa zakat yang dikumpulkan akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial.
“Melalui skema ini, kita ingin memastikan zakat yang ditunaikan oleh ASN betul-betul sampai kepada masyarakat yang berhak,” terang Sukri.
BAZNAS juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat agar terus mendapat kepercayaan dari masyarakat, khususnya kalangan ASN.